Usaha Penilai Kerugian Asuransi

Definisi dari "Usaha Penilai Kerugian Asuransi"

Usaha Penilai Kerugian Asuransi adalah usaha jasa penilaian klaim dan/atau jasa konsultasi atas objek asuransi.

Usaha Penilai Kerugian Asuransi | Perpajakan DDTC