Unit Pemilik Substansi JF (UPSJF)

Definisi dari "Unit Pemilik Substansi JF (UPSJF)"

Unit Pemilik Substansi Jabatan Fungsional (JF) yang selanjutnya disingkat UPSJF adalah unit yang melaksanakan fungsi pembinaan internal JF di Bidang Keuangan Negara dan konsultansi teknis berdasarkan kepakaran (subject matter expert) dalam pelaksanaan tugas JF di Bidang Keuangan Negara.

Unit Pemilik Substansi JF (UPSJF) | Perpajakan DDTC