Unit Karbon

Definisi dari "Unit Karbon"
  1. Unit Karbon adalah hasil pengurangan dan/atau penyerapan emisi yang disertifikatkan melalui skema sertifikasi domestik, sertifikasi internasional, atau Kuota Emisi GRK yang dinyatakan dalam satuan ton karbon dioksida ekuivalen (POJK 10/2026).
  2. Unit Karbon adalah bukti kepemilikan karbon dalam bentuk sertifikat atau persetujuan teknis yang dinyatakan dalam 1 (satu) ton karbon dioksida yang tercatat dalam SRN PPI (POJK 14/2023).
Unit Karbon | Perpajakan DDTC