Transaksi Wakalah Bi Al-Istitsmar SBSN

Definisi dari "Transaksi Wakalah Bi Al-Istitsmar SBSN"

Transaksi Wakalah Bi Al-Istitsmar SBSN adalah akad pemberian kuasa dari muwakkil (pemberi kuasa) kepada wakil (penerima kuasa) untuk melakukan pengelolaan (istitsmar) sejumlah dana dengan menggunakan collateral SBSN yang dimiliki wakil tanpa pemberian imbalan oleh muwakkil (pemberi kuasa) kepada wakil (penerima kuasa).

Transaksi Wakalah Bi Al-Istitsmar SBSN | Perpajakan DDTC