Tindakan Administratif Keimigrasian

Definisi dari "Tindakan Administratif Keimigrasian"

Tindakan Administratif Keimigrasian adalah sanksi administratif yang ditetapkan Pejabat Imigrasi terhadap Orang Asing di luar proses peradilan.

Tindakan Administratif Keimigrasian | Perpajakan DDTC