Tim Pelaksana

Definisi dari "Tim Pelaksana"

Tim Pelaksana adalah pejabat perwakilan dari Kementerian/Lembaga yang membantu pelaksanaan tugas Tim Kuasa Hukum sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2014.

Tim Pelaksana | Perpajakan DDTC