Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
  • Sumber Hukum
  • Tax Manual

Tarif Minimum

Definisi dari "Tarif Minimum"

Tarif Minimum adalah tarif pajak yang ditetapkan sebesar 15% (lima belas persen) sebagaimana diatur dalam GloBE.

Sumber
Peraturan Menteri Keuangan 136 TAHUN 2024
Peraturan Menteri Keuangan 136 TAHUN 2024
Bagikan Istilah Ini
Istilah Terbaru

Laporan Realisasi Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (LRP DBH CHT)

Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (RKP DBH CHT)

Komite Akreditasi Nasional

Bank Perantara

Bank Penerima

Glosarium
Glosarium
Kurs Pajak
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain