Tanda Pengaman Bea Cukai

Definisi dari "Tanda Pengaman Bea Cukai"

Tanda Pengaman Bea Cukai adalah penyegelan dengan peletakan tanda pengaman dilakukan untuk mengamankan barang yang kewajiban pabean dan/atau cukai belum diselesaikan atau barang lain yang harus diawasi.

Tanda Pengaman Bea Cukai | Perpajakan DDTC