Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Ctrl+K
Kembali ke Glosarium
Susunan Pengadilan Pajak
Definisi dari "Susunan Pengadilan Pajak"
Terdiri dari Pimpinan, Hakim Anggota, Sekretaris, dan Panitera (Pasal 6 UU Pengadilan Pajak).
Sumber
Undang-Undang 14 TAHUN 2002
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terbaru
Kunjung Pajak
Coretax Form
Undang-Undang Pajak Penghasilan
Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi
Pihak Tertentu
Home
Glosarium
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Susunan Pengadilan Pajak | Perpajakan DDTC