Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Ctrl+K
Kembali ke Glosarium
Susunan Pengadilan Pajak
Definisi dari "Susunan Pengadilan Pajak"
Terdiri dari Pimpinan, Hakim Anggota, Sekretaris, dan Panitera (Pasal 6 UU Pengadilan Pajak).
Sumber
Undang-Undang 14 TAHUN 2002
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terbaru
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang Diakui
Perolehan hak karena hibah wasiat
Perolehan hak karena waris
BPHTB atas waris dan hibah wasiat
NPOP atas waris dan hibah wasiat
Home
Glosarium
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Susunan Pengadilan Pajak | Perpajakan DDTC