Surat Persetujuan Pembayaran Tagihan (SPPT)

Definisi dari "Surat Persetujuan Pembayaran Tagihan (SPPT)"

Surat Persetujuan Pembayaran Tagihan yang selanjutnya disingkat SPPT adalah dokumen yang diterbitkan sebagai bukti bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan oleh Satker telah memenuhi persyaratan pembayaran dan telah disetujui untuk dilakukan proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Surat Persetujuan Pembayaran Tagihan (SPPT) | Perpajakan DDTC