Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Ditjen Perbendaharaan)

Definisi dari "Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Ditjen Perbendaharaan)"

Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang selanjutnya disebut Ditjen Perbendaharaan adalah unit eselon I pada Kementerian Keuangan yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perbendaharaan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Ditjen Perbendaharaan) | Perpajakan DDTC