Surat Perjalanan Laksana Paspor

Definisi dari "Surat Perjalanan Laksana Paspor"

Surat Perjalanan Laksana Paspor Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Surat Perjalanan Laksana Paspor adalah dokumen pengganti paspor yang diberikan dalam keadaan tertentu yang berlaku selama jangka waktu tertentu.

Surat Perjalanan Laksana Paspor | Perpajakan DDTC