Surat Perintah Membayar Kembali Bea Masuk dan/atau Cukai (SPMK)

Definisi dari "Surat Perintah Membayar Kembali Bea Masuk dan/atau Cukai (SPMK)"

Surat Perintah Membayar Kembali Bea Masuk dan/atau Cukai yang selanjutnya disebut dengan SPMK adalah surat perintah membayar pengembalian bea masuk dan/atau cukai yang diterbitkan atas nama Menteri Keuangan oleh kepala kantor atau pejabat bea dan cukai yang diberi wewenang pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Surat Perintah Membayar Kembali Bea Masuk dan/atau Cukai (SPMK) | Perpajakan DDTC