Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta

Definisi dari "Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta"

Yang dimaksud dengan "surat pemberitahuan pengungkapan harta" adalah surat yang digunakan oleh Wajib pajak untuk mengungkapkan paling sedikit identitas Wajib pajak, harta, utang, harta bersih, serta penghitungan dan pembayaran pajak Penghasilan terutang yang bersifat final.

Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta | Perpajakan DDTC