Surat Keterangan Tidak Dipungut Pengganti (SKTD Pengganti)

Definisi dari "Surat Keterangan Tidak Dipungut Pengganti (SKTD Pengganti)"

Surat keterangan yang diterbitkan untuk mengganti SKTD dalam hal terdapat kesalahan dalam penerbitan SKTD (Pasal 1 angka 6 PMK Nomor 41/PMK.03/2020).

Surat Keterangan Tidak Dipungut Pengganti (SKTD Pengganti) | Perpajakan DDTC