Surat Keterangan Terdaftar Objek Pajak PBB (SKT PBB)
Definisi dari "Surat Keterangan Terdaftar Objek Pajak PBB (SKT PBB)"
Surat keterangan yang diterbitkan oleh Kepala KPP sebagai pemberitahuan bahwa Objek Pajak dan Wajib Pajak telah terdaftar dalam sistem administrasi perpajakan Direktorat Jenderal Pajak.