Rumah Umum

Definisi dari "Rumah Umum"

Yang dimaksud dengan "rumah umum' adalah rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang mengenai perumahan dan kawasan permukiman.

Rumah Umum | Perpajakan DDTC