Background-wave
Selamat Datang di Perpajakan DDTC
  • Sumber Hukum
  • Tax Manual

Reklame Apung

Definisi dari "Reklame Apung"

Reklame Apung adalah reklame yang diselenggarakan dengan cara terapung di permukaan air.

Sumber
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor: 24 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor: 24 Tahun 2022
Bagikan Istilah Ini
Istilah Terkait

Ketinggian Reklame

Media atau Bidang Reklame

Nilai Kontrak Reklame

Nilai Sewa Reklame (NSR)

Pihak ketiga atau Biro Reklame atau Perusahaan Jasa Periklanan

Glosarium
Glosarium
Kurs Pajak
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain