Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Layanan Simpan Pinjam selanjutnya disingkat PMPJ adalah prinsip yang diterapkan KSP/KSPPS untuk mengetahui identitas anggota dan Koperasi lain, memantau kegiatan transaksi anggota dan Koperasi lain termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan.