Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha

Terjemahan
Indonesia
:
Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha
English
:
Arm's Length Principle (ALP)
Definisi dari "Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha"
  1. Prinsip kewajaran dan kelaziman usaha yang tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa (Arm's Length Principle/ALP) yang selanjutnya disebut prinsip kewajaran dan kelaziman usaha adalah prinsip yang berlaku di dalam praktik bisnis yang sehat yang dilakukan sebagaimana transaksi Independen (PMK 172 Tahun 2023).

     

  2. Prinsip yang mengatur bahwa apabila kondisi dalam transaksi yang dilakukan antara pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa sama atau sebanding dengan kondisi dalam transaksi yang dilakukan antara pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa yang menjadi pembanding, maka harga atau laba dalam transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa harus sama dengan atau berada dalam rentang harga atau laba dalam transaksi yang dilakukan antara pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa yang menjadi pembanding (Pasal 1 angka 5 Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-32/PJ/2011).
Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha | Perpajakan DDTC