Pihak yang Berhak Menerima Imbalan Bunga

Definisi dari "Pihak yang Berhak Menerima Imbalan Bunga"

Pihak yang berhak menerima imbalan bunga yang selanjutnya disebut dengan Pihak yang berhak adalah orang perseorangan atau badan hukum yang berhak menerima imbalan bunga sesuai dengan identitas yang tercantum dalam SKPBM, SKPBK, SKPC, SKPFP BM-C, atau Bukti Penerimaan Jaminan.

Pihak yang Berhak Menerima Imbalan Bunga | Perpajakan DDTC