Penjaminan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (Penjaminan Program PEN)

Definisi dari "Penjaminan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (Penjaminan Program PEN)"

Penjaminan yang diberikan dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.

Penjaminan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (Penjaminan Program PEN) | Perpajakan DDTC