Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Kembali ke Glosarium
Pengusaha Pusat Logistik Berikat (PLB)
Definisi dari "Pengusaha Pusat Logistik Berikat (PLB)"
Pengusaha PLB adalah badan hukum yang melakukan kegiatan pengusahaan PLB.
Sumber
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai PER-23/BC/2023
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terbaru
Penerbangan domestik
Maskapai penerbangan
Penerbangan internasional
Perjanjian pelayanan transportasi udara
Keadaan darurat (force majeur)
Home
Glosarium
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Pengusaha Pusat Logistik Berikat (PLB) | Perpajakan DDTC