Definisi dari "Pengendali Teknis Audit Kepabeanan dan/atau Audit Cukai"
Pengendali Teknis Audit Kepabeanan dan/atau Audit Cukai yang selanjutnya disebut Pengendali Teknis Audit adalah Auditor yang telah memperoleh sertifikat keahlian sebagai Pengendali Teknis Audit Kepabeanan dan Cukai.