Pengaduan Pelayanan Perpajakan

Definisi dari "Pengaduan Pelayanan Perpajakan"

Pengaduan Pelayanan Perpajakan adalah informasi yang disampaikan oleh pelapor sehubungan dengan dugaan pelayanan perpajakan atau sarana dan prasarana yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak, yang tidak sesuai dengan standar pelayanan dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengaduan Pelayanan Perpajakan | Perpajakan DDTC