Penerima Jaminan Kepabeanan

Terjemahan
Indonesia
:
Penerima Jaminan Kepabeanan
English
:
Obligee
Definisi dari "Penerima Jaminan Kepabeanan"

Penerima Jaminan atau obligee dalam rangka pembayaran secara berkala atau penundaan yang selanjutnya disebut obligee adalah Direktur Jenderal atau pejabat bea dan cukai yang ditunjuk sebagai pihak yang berhak menerima pemenuhan kewajiban dari principal dalam rangka pembayaran secara berkala atau penundaan.

Penerima Jaminan Kepabeanan | Perpajakan DDTC