Pemotong atau Pemungut PPh

Definisi dari "Pemotong atau Pemungut PPh"

Pemotong atau Pemungut Pajak Penghasilan adalah Wajib Pajak yang dikenai kewajiban untuk melakukan pemotongan dan/atau pemungutan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pajak Penghasilan.

Pemotong atau Pemungut PPh | Perpajakan DDTC