Pemesanan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) adalah pengajuan Penawaran Penjualan SBSN oleh Pihak untuk menjual SBSN yang dimilikinya kepada Menteri pada periode yang telah ditentukan oleh Menteri dalam rangka Transaksi Pengumpulan Pemesanan (Bookbuilding).