Pemberi Hibah Luar Negeri

Definisi dari "Pemberi Hibah Luar Negeri"

Pemberi Hibah Luar Negeri adalah pemerintah negara asing, lembaga multilateral, lembaga keuangan dan lembaga non keuangan asing, serta lembaga keuangan non asing, yang berdomisili dan melakukan kegiatan usaha di luar wilayah Negara Republik Indonesia yang memberikan hibah kepada Pemerintah.

Pemberi Hibah Luar Negeri | Perpajakan DDTC