Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Pasar Sekunder

Definisi dari "Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Pasar Sekunder"
Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Pasar Sekunder adalah transaksi pembelian SBSN di pasar sekunder oleh Menteri sebelum jatuh tempo dengan tunai (cash buyback) dan/atau penukaran (switching) melalui pelunasan sebagian atau seluruh SBSN yang dimiliki oleh Pihak.
Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di... | Perpajakan DDTC