Pasar Uang adalah bagian dari Sistem Keuangan yang berkaitan dengan:
- kegiatan penerbitan dan perdagangan instrumen keuangan atau efek bersifat utang yang berjangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun;
- transaksi pinjam meminjam uang;
- transaksi derivatif suku bunga; dan
- transaksi lainnya yang memenuhi karakteristik di Pasar Uang,
dalam mata uang Rupiah atau valuta asing.