Pajak Tangguhan

Definisi dari "Pajak Tangguhan"

Pajak tangguhan adalah akun akuntansi yang mencerminkan akumulasi pajak yang timbul akibat adanya perbedaan antara metode penghitungan laba untuk tujuan pajak dan akuntansi dan pada dasarnya pajak tangguhan ini timbul karena adanya beda waktu atau perbedaan semetara/temporer antara praktik akuntasi dengan ketentuan perpajakan.

Pajak Tangguhan | Perpajakan DDTC