Pajak Pusat

Definisi dari "Pajak Pusat"

Pajak yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui undang-undang, yang wewenang pemungutannya ada pada pemerintah pusat dan hasilnya digunakan untuk membiayai pemerintah pusat dan pembangunan.

Pajak Pusat | Perpajakan DDTC