Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Definisi dari "Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)"

Pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Adapun yang dimaksud dengan kendaraan bermotor adalah semua kendaraan beroda beserta gandengannya yang digunakan di semua jenis jalan darat dan digerakkan oleh peralatan teknik berupa motor atau peralatan lain (Pasal 1 angka 12 UU PDRD).

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) | Perpajakan DDTC