Pada abad ke-17, Pemerintah Inggris Raya (United Kingdom/UK) memberlakukan pajak jendela atau ‘window tax’ terhadap beberapa warganya. Pajak jendela ini sepintas tampak seperti pajak kekayaan atau pajak terhadap kepemilikan barang berbahan kaca, seperti kaca pada jendela rumah.Tapi menariknya, Pemerintah Inggris Raya justru tidak pernah menyebut secara eksplisit bahwa pajak ini sejatinya mengarah pada orang kaya, yang diidentikkan dengan pemilik rumah berjendela kaca. Kebijakan pajak jendela pertama kali diterapkan di Inggris pada tahun 1696 dan akhirnya menyebar ke Skotlandia dan keseluruhan Inggris Raya pada abad ke-20. Tepatnya, pajak ini dimulai pada era Raja William III dan dirancang sebagai pajak atas kekayaan.