Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI)

Terjemahan
Indonesia
:
Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI)
English
:
Taxes on Imports
Definisi dari "Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI)"

Pajak yang dipungut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) atas impor barang. Secara lebih terperinci, PDRI terdiri dari beberapa jenis pajak yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal Pasal 22 Impor.