Pajak Air Permukaan

Terjemahan
Indonesia
:
Pajak Air Permukaan
English
:
Surface Water Tax
Definisi dari "Pajak Air Permukaan"

Pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan. Adapun yang dimaksud dengan air permukaan adalah air yang terdapat pada permukaan tanah, tidak termasuk air laut, baik yang berada di laut maupun di darat.