Laporan Hukum Acara Pidana

Definisi dari "Laporan Hukum Acara Pidana"

Laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh seseorang kepada Penyelidik, Penyidik Polri, PPNS, atau Penyidik Tertentu mengenai telah terjadinya peristiwa pidana, sedang terjadinya peristiwa pidana, atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana.

Laporan Hukum Acara Pidana | Perpajakan DDTC