Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Ctrl+K
Kembali ke Glosarium
Terpidana
Definisi dari "Terpidana"
Terpidana adalah Terdakwa yang dipidana berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (UU 20/2025).
Terpidana adalah seorang yang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (UU 8/1981).
Sumber
Undang-Undang 20 Tahun 2025
Undang-Undang 8 TAHUN 1981
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terkait
Praperadilan
Jaksa
Keterangan Ahli
Korporasi
Penuntutan
Home
Glosarium
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Terpidana | Perpajakan DDTC