Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Ctrl+K
Kembali ke Glosarium
Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) Pusat
Definisi dari "Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) Pusat"
Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) Pusat adalah Direktur Jenderal Perbendaharaan.
Sumber
Peraturan Menteri Keuangan 44 TAHUN 2024
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terbaru
International Tripartite Rubber Council (ITRC)
Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK)
Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI
Standar Nasional Indonesia (SNI)
Eksportir Produsen SIR
Home
Glosarium
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain