Kontrak Kerja Sama

Definisi dari "Kontrak Kerja Sama"

Kontrak bagi hasil atau bentuk kontrak kerja sama lain dalam kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi yang lebih menguntungkan Negara dan hasilnya dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat (Pasal 1 angka 8 PP Nomor 53 Tahun 2017).

Kontrak Kerja Sama | Perpajakan DDTC