Kewajiban Pembayaran Lelang

Definisi dari "Kewajiban Pembayaran Lelang"

Kewajiban Pembayaran Lelang adalah harga yang harus dibayar oleh Pembeli dalam pelaksanaan lelang yang meliputi Pokok Lelang dan Bea Lelang Pembeli.

Kewajiban Pembayaran Lelang | Perpajakan DDTC