Jasa Pengelolaan Tempat Parkir

Definisi dari "Jasa Pengelolaan Tempat Parkir"

Jasa pengelolaan tempat parkir merupakan jasa yang dilakukan oleh Pengusaha pengelola tempat parkir untuk mengelola tempat parkir yang dimiliki atau disediakan oleh pemilik tempat parkir, dengan menerima imbalan dari pemilik tempat parkir, termasuk imbalan dalam bentuk bagi hasil.

Jasa Pengelolaan Tempat Parkir | Perpajakan DDTC