Selamat Datang di
Perpajakan DDTC
Daftar Sekarang
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Masuk
Home
Glosarium
Kembali ke Glosarium
Jaminan Kematian (JKM)
Definisi dari "Jaminan Kematian (JKM)"
Jaminan Kematian yang selanjutnya disingkat JKM adalah Manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika Peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Sumber
Peraturan Pemerintah 49 TAHUN 2020
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terkait
Jaminan Pensiun (JP)
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Tata Upacara
Laporan Hasil KPD (LHKPD)
Laporan Hasil Analisis (LHA)
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain