Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Definisi dari "Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu"

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang selanjutnya disingkat DPMPTSP adalah organisasi perangkat daerah pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang Penanaman Modal.