Dikemas untuk Penjualan Eceran

Definisi dari "Dikemas untuk Penjualan Eceran"

Dikemas dalam kemasan dengan isi tertentu dengan menggunakan benda yang dapat melindungi dari kerusakan dan meningkatkan pemasarannya (Penjelasan Pasal 8 ayat (1) UU Cukai).

Dikemas untuk Penjualan Eceran | Perpajakan DDTC