Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA)
Definisi dari "Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA)"
Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang selanjutnya disingkat DKPTKA adalah kompensasi yang harus dibayar oleh pemberi kerja TKA atas setiap TKA yang dipekerjakan sebagai penerimaan negara bukan pajak atau pendapatan Daerah.