Selamat Datang di
Perpajakan DDTC
Daftar Sekarang
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Masuk
Home
Glosarium
Kembali ke Glosarium
Daftar Usulan Penghapusbukuan (DUPb)
Terjemahan
Indonesia
:
Daftar Usulan Penghapusbukuan (DUPb)
English
:
List of Proposed Write-down (DUPb)
Button
Definisi dari "Daftar Usulan Penghapusbukuan (DUPb)"
Daftar Usulan Penghapusbukuan yang selanjutnya disingkat dengan DUPb adalah daftar usulan Piutang yang akan dihapusbukukan dan ditetapkan oleh kepala Kantor Pelayanan.
Sumber
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: PER-4/BC/2024
Director General of Customs and Excise Regulation Number: PER-4/BC/2024
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terkait
Daftar Usulan Penghapustagihan pada Kantor Pusat (DUPt-P)
Daftar Usulan Penghapustagihan pada Kantor Wilayah (DUPt-W)
Daftar Usulan Penghapustagihan Kantor Pelayanan (DUPt)
Kadar Etil Alkohol dalam Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA)
Tata Upacara
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain