Daftar Hasil Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Bendahara Umum Negara (DHP RKA-BUN) adalah dokumen hasil penelaahan RKA-BUN yang memuat alokasi anggaran menurut unit organisasi, fungsi, dan program yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Anggaran atau pejabat yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Anggaran.