Cadangan Biaya Penutupan dan Pemeliharaan Tempat Pembuangan Limbah Industri

Definisi dari "Cadangan Biaya Penutupan dan Pemeliharaan Tempat Pembuangan Limbah Industri"

Cadangan biaya penutupan dan pemeliharaan bagi perusahaan yang mengolah limbah industri yang mencakup kegiatan penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan limbah industri dan penimbunan hasil pengolahan limbah industri (Pasal 1 huruf f PMK Nomor 219/PMK.011/2012).

Cadangan Biaya Penutupan dan Pemeliharaan Tempat Pembuangan Limbah Industri | Perpajakan DDTC